Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal, Beri Waktu Masyarakat Tarik Dana

Agustiyanti
31 Juli 2022, 10:09
PayPal, Kominfo, buka blokir paypal
instagram/@paypal
Ilustrasi. Kominfo membuka sementara blokir terhadap situs PayPal hingga 5 Agustus 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membuka sementara blokir terhadap situs pembayaran PayPal yang hingga kini belum mengajukan pendaftaran Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE). Pembukaan blokir PayPal diberikan selama lima hari kerja agar masyarakat dapat mimindahkan dananya yang masih tersimpan di sistem pembayaran tersebut.

"Blokir PayPal kami buka sementara selama 5 hari kerja. Ini kami buka karena mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dananya tertahan di PayPal. Sejak hari ini sudah kamu buka," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers, Minggu (31/7). 

Berdasarkan penulusuran Katadata.co.id, situs PayPal sudah dapat kembali di akses hari ini sejak pukul 09.30 WIB. 

Samuel menjelaskan, PayPal hingga kini belum mengajukan pendaftaran PSE ke Kominfo. Pihaknya akan kembali memblokir situs pembayaran tersebut jika dalam lima hari kerja belum ada tindakan dari Paypal. Adapun pembukaan sementara blokir PayPall berlaku hingga 5 Agustus 2022. 

"Jadi, masyarakat kami minta untuk memanfaatkan waktu untuk memigrasi sistem pembayaran," kata dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...