Sri Mulyani Taruh Dana Pemerintah Rp 11,5 T di 7 BPD, Ini Daftarnya

Agatha Olivia Victoria
27 Juli 2020, 11:15
bank bumn, sri mulyani, penempatan dana pemerintah, kredit, bi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memindahkan dana pemerintah ke empat bank BUMN sebesar Rp 30 triliun.

Pemerintah bakal menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah, setelah sebelumnya memindahkan dana dari BI ke empat bank BUMN.  Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penempatan dana dilakukan agar bank lebih mudah menyalurkan kredit kepada debitur terdampak Covid-19.

Rencananya, total dana yang akan ditempatkan pemerintah ke bank-bank pembangunan daerah mencapai Rp 20 triliun. Seperti pada bank BUMN, penempatan dana pemerintah di BPD juga hanya akan memperoleh suku bunga sebesar 80% dari bunga acuan Bank Indonesia. "Jadi sangat rendah," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemda, Senin (27/7).

Secara perinci, penempatan dana pemerintah akan dilakukan pada BPD milik pemda Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp 2 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 2 triliun, Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, serta Bali Rp 1 triliun, dan Yogyakarta Rp 1 triliun.

Adapun kesepakatan penempatan dana baru dilakukan dengan BJB, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, dan Bank Sulutgo.  "Dua lagi sedang kami evaluasi dan kaji yakni Bali dan Yogyakarta," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah siap disalurkan untuk mendorong kredit daerah. "Tidak ada persyaratan apa-apa kecuali harus menyalurkan kreditnya kepada sektor produktif," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta tiap BPD bisa menyalurkan kredit dua kali lipat dari dana yang ditempatkan pemerintah. Ia mencontohkan seperti DKI Jakarta yang mendapatkan dana Rp 2 triliun diharapkan bisa menyalurkan kredit Rp 4 triliun.

BPD bahkan diharapkan dapat mengikuti Himpunan Bank Milik Negara yang berkomitmen menyalurkan kredit tiga kali lipat dari dana pemerintah. "Dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan," ujarnya.

 Sri Mulyani pun mengingatkan, ada dua hal yang tidak diperbolehkan dalam mengelola dana pemerintah tersebut, yakni membeli surat berharga negara dan valas. Dengan begitu, dana tersebut harus murni bekerja untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana di Himbara Rp 30 triliun sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi. Himbara pun percaya diri mampu menumbuhkan dana yang ditempatkan oleh pemerintah. Janji Himbara, dari dana yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun, dapat berkembang hingga tiga kali lipat.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...