Masuk Semester Genap, Pemprov Jakarta Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Agustiyanti
2 Januari 2021, 17:36
Jakarta, pandemi corona, belajar online, sekolah tatap muka
ANTARA FOTO/Feny Selly/foc.
Sejumlah siswa menjajal jaringan internet Rumah Belajar Bersama (Rubasa) di halaman Kecamatan Sematang Borang Palembang,Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2020). Pemerintah Kota Palembang bersama Narasi TV dan komunitas Mata Kita Sumatera Selatan mendirikan Rubasa menyediakan fasilitas belajar dan wifi gratis untuk keperluan belajar online bagi warga dan pelajar sekitar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” ujarnya pada Sabtu (2/1).

Meski demikian, menurut dia, pemerintah terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik jika kebijakan pembelajaran tatap muka diterapkan.

Dinas pendidikan DKI Jakarta juga telah mempersiapkan laman siap belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen lebih akurat," katanya.

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Skema ini mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di Jakarta.

Nahdiana menambahkan, laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung. Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...