Kocok Ulang Anggaran Kementerian Akibat Bengkaknya Dana Atasi Pandemi

Agustiyanti
29 Januari 2021, 07:00
anggaran pen, realokasi anggaran, PEN
123RF.com/Andriy Popov
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan anggaran PEN tahun 2021 menjadi Rp 553 triliun.
  • Pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp 76,7 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
  • Kementerian/lembaga diminta merealokasi anggaran nonprioritas dan/atau dapat ditunda. 
  • Anggaran Kementerian PUPR dipangkas Rp 17,9 triliun, sedangkan Kementerian Perhubungan Rp 12,44 triliun

Indonesia terus mencetak rekor baru dalam jumlah kasus maupun kematian akibat pandemi Covid-19. Ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani membutuhkan tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi mencapai Rp 76,7 triliun.

Tambahan dana ini akan berasal dari realokasi anggaran Kementerian/Lembaga yang harus dituntaskan bulan depan. "Ini untuk pemihakan karena kasus Covid-19 kemungkinan masih akan meningkat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/1).

Tambahan alokasi anggaran dibutuhkan untuk bidang kesehatan Rp 14,6 triliun. Ini meliputi insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, santunan kematian tenaga kesehatan, serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Kemudian tambahan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp 36,6 triliun. Dana tersebut akan alokasikan untuk tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, imbal jasa penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Untuk memenuhi tambahan anggaran tersebut, Sri Mulyani mengatakan akan merealokasi anggaran kementerian/lembaga. Ini sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo.

"Sekarang K/L diminta melakukan refocusing lagi, belanja-belanja yang nonprioritas atau tidak mungkin dijalankan karena Covid-19 masih terus meningkat," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, DPR memperbolehkan pemerintah merealokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tanpa perlu mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini berlaku sepanjang total belanja negara tetap sebesar Rp 2.750 triliun dan defisit anggaran Rp 1.006,4 triliun atau 5,7% terhadap PDB.

"Ini tugas yang sangat berat dan akan kami coba sesuai dengan permintaan DPR untuk menjaga fiskal," katanya.

Dengan tambahan anggaran Rp 76,7 triliun, total alokasi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 553,1 triliun. Angka tersebut tak jauh berbeda dengan realiasi anggaran PEN tahun lalu yang mencapai Rp 579,78 triliun.

Meski demikian, kebutuhan anggaran PEN ini masih berpotensi meningkat. Ini antara lain karena ada potensi kebutuhan dana vaksinasi lebih besar dari estimasi awal yang mencapai Rp 73 triliun.

Menurut Sri Mulyani, harga vaksi mulai naik akibat aksi borong negara-negara kaya. Di sisi lain, jumlah warga yang harus divaksin juga dapat bertambah dari rencana awal 181 juta untuk mencapai kekebalan imunitas karena bergantung pada efikasi vaksin.

"Semakin rendah efikasi vaksin, semakin banyak warga yang harus divaksin," katanya.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kebijakan refocusing/realokasi anggaran k/l bertujuan untuk mendukung vaksinasi di tahun 2021 untuk sebagian besar penduduk Indonesia guna mencapai kekebalan imunitas atau herd immunity.

Selain itu, realokasi belanja dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Realokasi terutama dilakukan pada belanja nonoperasional yang tidak mendesak dan ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja k/l," kata Askolani kepada Katadata.co.id, Kamis (28/1).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...