Saat QR Code Masuk Pasar

Agustiyanti
4 Februari 2021, 08:00
digitalisasi pembayaran, pinjaman perbankan, umkm, pasar tradisional
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Ilustrasi. Digitalisasi pasar tradisional dalam sistem pembayaran telah dipacu Bank Indonesia, perbankan, dan perusahaan-perusahaan teknologi sejak sebelum pandemi.

Uang kertas lecek, bluwek, apek akan jadi langka di pasar tradisional. Tak percaya? 

Pergilah melancong ke Pasar Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hampir seluruh pedagang sudah memiliki kode Quick Response (QR) yang digantung di pojok-pojok toko. Anda hanya perlu membawa telepon genggam untuk melakukan transaksi pembayaran.

Pasar PIK adalah salah satu pasar modern yang sempat disebut oleh anggota DPRD DKI Jakarta pada 2018 lalu untuk dicontoh PD Pasar Jaya dalam membangun dan mengelola pasar. Meski sudah berdiri sejak 2008, kondisi bangunan pasar masih rapi dan bersih. Tak ada bau tak sedap seperti yang biasa ditemukan di pasar-pasar basah lainnya. 

Lapak para pedagang juga dipisah berdasarkan jenis barang yang dijual. Eskalator-eskalator yang tersedia juga masih menyala. Pasar ini juga menjadi salah satu pasar yang cukup awal menyediakan layanan pembayaran nontunai menggunakan kode QR. 

"Sudah lama, mungkin sudah ada sejak dua atau tiga tahun lalu. Sekarang malah sudah tidak terlalu banyak yang menggunakan karena tidak ada cashback," ujar Arif, salah satu pedagang sayuran di Pasar PIK.

Digitalisasi pasar tradisional dalam sistem pembayaran telah dipacu Bank Indonesia, perbankan, dan perusahaan-perusahaan teknologi sejak sebelum pandemi.

"Kami ingin ada percepatan digitalisasi di sisi pembayaran, tetapi tentu tidak ingin meninggalkan kelompok masyarakat bawah, terutama UMKM dan pedagang pasar tradisional," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada Katadata.co.id, akhir bulan lalu.

Manfaat digitalisasi pembayaran bagi para pedagang kecil juga tak hanya berhenti pada kemudahan untuk pembeli dalam bertransaksi. Jika pedagang pasar sudah melakukan sistem pembayaran digital, data penjualan mereka dapat terekam oleh perbankan atau platform pembayaran. 

"Kalau menggunakan uang tunai, selesai transaksi ya selesai. Beda jika menggunakan transaksi digital, data penjualan ada. Ada perbaikan dari sisi akuntansi," ujarnya. 

Transaksi pembayaran dengan OVO
Transaksi pembayaran dengan QR Code. (Katadata/Agustiyanti)

Digitalisasi, menurut dia, dapat mendorong pengembangan bisnis bagi UMKM, termasuk pedagang pasar tradisional. Data penjualan para pedagang yang terekam melalui QRIS dapat menjadi basis penilaian kredit atau credit scoring bagi perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. 

"BI dapat mengelola sedemikian rupa sehingga dapat menjadi credit scoring. Ini sangat mungkin, tapi yang terpenting QRIS ini digunakan dulu," katanya. 

Salah satu dukungan kepada pedagang di pasar tradisional untuk tetap dapat bersaing dengan retail modern adalah dengan memberikan pinjaman modal. Selain dari pemerintah, peran dari perbankan juga sangat penting dalam memberikan akses pinjaman yang tidak menyulitkan para pedagang di pasar tradisional untuk mengembangkan usahanya. 

Hasil survei BPS pada 2019 menunjukkan bahwa lebih dari 80% pedagang pasar belum mendapatkan pinjaman modal dan hanya 15,66% pedagang yang mendapatkan pembinaan. 

Direktur Sarana dan Distribusi Kementerian Perdagangan Frida Adiati mengatakan, banyak pedagang yang saat ini yang masih meminjam dari lembaga keuangan nonformal dengan bunga tinggi. Pemerintah terus mendorong agar para pedagang agar dapat memperoleh akses dari perbankan maupun lembaga keuangan formal. "Kami terus berupaya mendekatkan para pedagang pasar dengan perbankan dan juga memberikan edukasi-edukasi agar mereka tidak terjerat lembata keuangan formal," katanya. 

Menurut Head of Secured Lending Retail and SME Bank Commonwealth Weddy Irsan, penyaluran kredit bagi pedagang di pasar sering kali terbentur oleh data penjualan yang tak mereka miliki. Padahal, untuk menyalurkan kredit, bank perlu melihat prospek usaha dari para pedagang tersebut melalui data penjualan. 

"Jika pedagang bergabung dengan platform online, ini akan memudahkan mereka meminjam karena data penjualan mereka sudah tersedia," ujar Weddy. 

Di masa pandemi ini, menurut dia, para pelaku UMKM tetap dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan. Namun, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni perijinan lengkap, informasi/laporan keuangan, dan prospek bisnis yang baik. "Bank akan dengan mudah mengucurkan pembiayaan jika mekanisme ini dipenuhi," katanya. 

 Tantangan Mengedukasi Pedagang Pasar 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...