Indonesia-Uni Emirat Arab Kerja Sama Sistem Pembayaran Lintas Negara
Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) meneken kesepakatan kerja sama terkait sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital (SP-IKD). Kerja sama ini mencakup tiga bidang, salah satunya untuk pembayaran lintas negara.
Nota kesepahaman untuk kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama. Dokumen kerja sama kemudian dipertukarkan oleh kedua bank sentral dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pekan lalu di Dubai.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin haryoni mengatakan, kerja sama mencakup tiga bidang utama, yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas yang juga mencakup pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendananaan Terorisme (APU-PPT).
"Nota Kesepahaman dengan CBUAE merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara BI dengan mitra strategis di berbagai area utama," kata Erwin dalam keterangan resminya, Senin (8/11).
Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah.
Erwin mengatakan, wujud dari kerja sama ini dapat berupa kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level commite, atau kerja sama lainnya yang dipandang relevan oleh kedua bank sentral.