Usai Diperiksa Kejaksaan soal Kasus Garuda, Dirut Citilink Dicopot

Agustiyanti
18 Februari 2022, 11:03
citilink, dirut citilink dicopot, kasus garuda
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Ilustrasi. Juliandra Nurtjahjo dari posisi direktur utama Citilink melalui keputusan pemegang saham di luar RUPS.

Rapat pemegang saham Citilink Indonesia mencopot Juliandra Nurtjahjo dari posisi direktur utama, pada Kamis (17/2). Penggantinya adalah Dewa Kadek Rai. Sebelumnya Juliandra sempat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600. 

Komisaris Utama Citilink Prasetio menjelaskan, keputusan ini diambil oleh pemegang saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemegang saham juga turut menyetujui dewan komisaris untuk menunjuk seorang di antara direksi lainnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.

Advertisement

"Perubahan susunan pengurus perusahaan ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini," kata Prasetio dalam siaran pers, Jumat (18/2).

Ia meyakini perubahan jajaran direksi maupun komisaris menjadi langkah penting bagi Citilink untuk semakin cepat berakselerasi menjawab tantangan kinerja usaha di tengah dinamika industri penerbangan.

“Perubahan susunan pengurus direksi maupun dewan komisaris ini kiranya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, serta dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang semakin kompetitif,” kata Prasetio.

Berikut susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022: 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement