Kemendagri Usul Peserta Kampanye Pilkada 2020 Dibatasi 50 Orang

Dimas Jarot Bayu
26 Agustus 2020, 15:51
kampanye, virus corona, pilkada 2020
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Ilustrasi kampanye Pilkada yang melibatkan sejumlah partai. Pemerintah (26/8) mengusulkan peserta kampanye pada Pilkada 2020 dibatasi 50 orang demi mencegah penularan corona.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar peserta yang hadir dalam kampanye umum Pilkada Serentak 2020 dibatasi hanya 50 orang. Usulan tersebut muncul agar mereka nantinya bisa menjaga jarak guna mencegah risiko penularan virus corona.

Dengan pembatasan tersebut, kampanye dalam Pilkada 2020 akan diarahkan melalui pertemuan virtual. "Namanya ya kampanye umum, tapi dengan pembatasan," kata Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Syafrizal di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (26/8).

Syafrizal menyadari bahwa Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengatur soal batasan orang yang boleh hadir dalam kampanye umum. Adapun, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 hanya membatasi peserta paling banyak 50% dari kapasitas ruangan.

Walau demikian, Syafrizal menilai usulannya tersebut penting untuk dipertimbangkan KPU demi mencegah virus corona Covid-19. Dia mengatakan iklim demokrasi tetap harus dijaga bersama risiko kesehatan. "Dalam kondisi pandemi seperti ini, maka pembatasan orang harus kita lakukan," kata Syafrizal.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengaku bakal mempertimbangkan usulan tersebut. Hanya saja, ia menilai peserta kampanye dalam Pilkada 2020 tak bisa hanya dibatasi hanya sebesar 50 orang.  "Ada yang komplain kalau 50 terlalu sedikit," kata Arief.

Selain itu, Arief menilai tidak semua pemilih di  daerah familiar jika kampanye dilakukan secara virtual. Ini karena akses internet belum merata di seluruh penjuru Indonesia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...