Pilkada tidak langsung tidak serta merta akan menghapuskan budaya politik uang. Politik uang akan tetap beroperasi, meski segmen perputarannya terjadi dalam skala yang lebih kecil.
Wacana pilkada oleh DPRD berisiko memperkuat konsentrasi kekuasaan di tangan elite politik lokal. Proses politik menjadi semakin tertutup dan sulit diawasi publik.
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan salah satu rekomendasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wamendagri menanggapi usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, menekankan biaya politik tinggi bukan alasan utama untuk kembali ke sistem lama, dan menyarankan penguatan partai politik
Pilkada ulang akan digelar di 24 daerah menelan anggaran sebesar Rp 719 miliar. Mendagri Tito Karnavian berharap anggaran tersebut dapat menggunakan APBD dan tak membebankan APBN.
Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar di 24 daerah dipetakan sesuai dengan tenggat waktu khusus.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, dana Pilkada ulang akan ditanggung oleh daerah dan hanya dibantu oleh pusat atau APBN jika terjadi kekurangan.
Tito mengatakan, nantinya kepala daerah akan dilantik di Jakarta sebagai ibu kota negara karena Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada
Sebanyak 183 petugas Pilkada 2024 meninggal, banyak di antaranya karena penyakit bawaan dan beban kerja. KPU memberikan berbagai santunan, termasuk Rp 36 juta untuk petugas yang meninggal.