Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan salah satu rekomendasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wamendagri menanggapi usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, menekankan biaya politik tinggi bukan alasan utama untuk kembali ke sistem lama, dan menyarankan penguatan partai politik
Pilkada ulang akan digelar di 24 daerah menelan anggaran sebesar Rp 719 miliar. Mendagri Tito Karnavian berharap anggaran tersebut dapat menggunakan APBD dan tak membebankan APBN.
Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar di 24 daerah dipetakan sesuai dengan tenggat waktu khusus.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, dana Pilkada ulang akan ditanggung oleh daerah dan hanya dibantu oleh pusat atau APBN jika terjadi kekurangan.
Tito mengatakan, nantinya kepala daerah akan dilantik di Jakarta sebagai ibu kota negara karena Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada
Sebanyak 183 petugas Pilkada 2024 meninggal, banyak di antaranya karena penyakit bawaan dan beban kerja. KPU memberikan berbagai santunan, termasuk Rp 36 juta untuk petugas yang meninggal.
Rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan lembaga terkait akan menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah 2024, yang diubah setelah keputusan MK majukan putusan dismissal sengketa Pilkada.
Presiden Prabowo Subianto batal melantik kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi pada 6 Februari mendatang. Penangguhan itu menyusul adanya pembacaan putusan dismissal MK.