Libatkan KPK, Ini Delapan Poin Penting Rencana Vaksinasi Mandiri

Ameidyo Daud Nasution
20 Februari 2021, 19:01
covid-19, virus corona, vaksin covid-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas medis memperlihatkan vaksin covid-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Kementerian Kesehatan saat ini juga mempersiapkan aturan main vaksinasi mandiri.

Pemerintah tengah mempersiapkan program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri yang diselenggarakan oleh perusahaan swasta. Tujuannya, seperti dinyatakan Presiden Joko Widodo, mempercepat proses vaksinasi Covid-19 nasional agar dapat rampung dalam setahun.

Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menggodok aturan mengenai vaksinasi gotong-royong tersebut. Kemenkes melibatkan dan meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun aturan dan program vaksinasi gotong-royong.

Advertisement

"Draf aturannya dikonsultasikan ke KPK sebelum diterbitkan," kata Juru Bicara Vaksinasi Nasional dr Siti Nadia kepada Katadata.co.id, Sabtu (20/2). Sebelumnya, pada pekan lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terlihat menyambangi gedung KPK untuk meminta pengawalan dalam pengadaan vaksin.

Vaksinasi gotong royong alias mandiri memamg memicu kontroversi. Di satu sisi dianggap bakal membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi sehingga kekebalan kelompok terhadap covid-19 segera terbentuk.

Di sisi lain, program itu dituding tidak memenuhi prinsip pemerataan dan keadilan sosial karena pihak swasta yang punya uang banyak akan lebih cepat memperoleh vaksin. Vaksin mandiri ini juga dikhawtairkan bakal memicu bisnis vaksin oleh swasta.  

Kondisi inilah yang menjadi perhatian Budi Gunadi. Ia tidak mempermasalahkan bila pengusaha mendapatkan akses vaksin. Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada kesan kelompok kaya mendapatkan vaksin terlebih dulu.

Selain itu Budi meminta swasta tetap mendahulukan kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lanjut usia untuk menerima vaksin.

"Tolong dipahami agar dijaga tahapannya. Kalau mau loncat (dari tahapan vaksinasi), pikirkan dampaknya ke orang lain," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, lebih 3.000 perusahaan sudah mendaftar melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mengikuti program vaksinasi gotong-royong. Sejalan dengan bakal terbitnya aturan Kemenkes, program tersebut  diharapkan segera dimulai pada bulan Maret atau April mendatang.  

Meski begitu, masih ada simpang-siur informasi perihal vaksinasi gotong royong sehingga memantik kontroversi di temgah masyarakat. Katadata.co.id  menghimpun setidaknya delapan poin penting rencana vaksin mandiri dari berbagai pihak di pemerintahan.

1. Aturan

Kementerian Kesehatan akan menerbitkan aturan khusus mengenai vaksinasi gotong-royong, namun programnya akan dijalankan atau dilaksanakan oleh kementerian lain. Kabarnya, aturan tersebut akan diterbitkan pekan depan.

2. Merek vaksin

Merek atau jenis vaksin mandiri tidak boleh sama dengan program vaksinasi gratis yang diadakan oleh pemerintah yakni Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Jadi, kandidat merek vaksin mandiri adalah  Sinopharm, Moderna, Anhui, Johnson & Johnson, dan Sputnik.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement