Anggota DPR Akan Suntik Vaksin Nusantara, Dokter Ingatkan Risikonya

Rizky Alika
14 April 2021, 17:13
vaksin nusantara, dpr, vaksin covid-19
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Petugas kesehatan memperlihatkan botol vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi bagi pedagang di pasar tradisional Gringging, Kediri, Jawa Timur, Kamis (1/4/2021). Dokter ingatkan Anggota dewan risiko jalani vaksinasi Nusantara yang belum dapat izin BPOM.

Dukungan politik terhadap Vaksin Nusantara yang dikembangkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mulai bermunculan. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Rabu (14/4) untuk menjalani uji klinis sebelum disuntik vaksin Covid-19 itu.

Beberapa politisi yang datang untuk mengambil sampel darah antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, hingga politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu. Meski demikian, dokter menganggap langkah Anggota DPR tersebut riskan lantaran menggunakan vaksin yang belum terbukti efikasinya.

Apalagi Badan Pengawas Obat dan Makanan belum memberi izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II Vaksin Nusantara."Vaksin lain sampai fase tiga baru boleh dipakai, ini kan belum. Menurut saya sangat riskan ya," kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang jakarta dr. Erlina Burhan, Rabu (14/4) dikutip dari Antara.

Erlina menyampaikan jika Vaksin Nusantara harus memenuhi kaidah ilmiah jika ingin lanjut ke uji klinis kedua. Jika belum sampai tahap tersebut, maka vkasin seharusnya jangan digunakan demi keselamatan penerima.

"Menurut saya kasihan orang yang tidak mengerti lalu menjadi sukarelawan, padahal mereka tidak tahu efktifitasnya," kata Erlina.

Peringatan yang sama juga disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Muhammad Faqih. Daeng mengatakan penggunaan vaksin pada manusia baru bisa dilakukan jika BPOM memberikan izin darurat.

"Ikuti prosedur uji klinis yang standar dengan mengikuti arahan BPOM sebagai otoritas yang mengawasi dan menilai proses uji klinis," kata Daeng.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...