Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengulas RUU Penyesuaian Pidana yang termasuk dalam Prolegnas 2025-2029, mengandung sembilan pasal dan perintah aturan KUHP baru
Mahasiswa menggugat Pasal 239 dari UU MD3 ke MK, mempermasalahkan ketiadaan mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh rakyat dan eksklusivitas kekuasaan partai politik.
Menteri Hukum Supratman menyatakan setelah pengesahan KUHAP, RUU Perampasan Aset akan disusun, menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah pelaksana KUHAP.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagian besar merupak
DPR akan mengesahkan RUU KUHAP menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11), meski ada laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR terkait dugaan pelanggaran hukum dalam penyusunan.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad, meminta maaf atas pernyataannya yang menyepelekan peran ahli gizi dalam program MBG, menyusul reaksi publik dan diskusi dengan Persagi.
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi melaporkan hakim MK Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu, meminta MKD DPR untuk mendalami uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
DPR bersama pemerintah setuju membawa RUU KUHAP ke rapat paripurna untuk dibahas dan disahkan, menandai usulan legislatif penting dalam sistem hukum Indonesia.