Koalisi Sipil Bela BEM UI yang Kritik Jokowi: Jamin Kebebasan Pendapat
Perkumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi masyarakat sipil mengecam pembungkaman terhadap BEM Universitas Indonesia (UI) lantaran membuat poster yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Mereka menilai upaya tersebut menunjukkan kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara.
BEM UI mengkritik dan melabeli Jokowi sebagai "The King of Lip Service" karena dianggap sering mengobral janji. Belakangan, sejumlah perwakilan BEM dipanggil oleh pimpinan rektorat UI.
Pernyataan solidaritas tersebut disampaikan oleh 44 BEM dari berbagai universitas, termasuk Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Selain itu sejumlah organsiasi masyarakat turut serta, seperti Greenpeace Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Asep Komarudin membenarkan pernyataan koalisi tersebut.
"Sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik," demikian tertulis seperti dikutip dari keterangan pers, Senin (28/6).
Mereka juga mengatakan pemanggilan ini menunjukkan aktor pemberangusan kebebasan berpendapat juga datang dari internal kampus. Dengan demikian, kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis.
Koalisi menyatakan konten yang dipublikasi oleh BEM UI merupakan data terkait dengan kondisi saat ini, yaitu kebebasan sipil yang diberangus melalui tangan aparat. Kebebasan berpendapat dibungkan melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan intervensi Presiden.
"Sedangkan Presiden berkata sebaliknya dengan realitas yang terjadi," demikian isi pernyataan tersebut.
Untuk itu, koalisi mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi. Selain itu, koalisi juga mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara.
Kemudian, koalisi turut mendesak Birokrat Universitas Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UI yang telah dijamin oleh konstitusi. "Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI."
Selain dipanggil pimpinan rektorat, Akun WhatsApp dan media sosial milik beberapa pengurus BEM UI diduga mengalami peretasan. Ahli teknologi informasi (IT) mengungkapkan ciri akun WhatsApp diretas dan cara mengatasinya. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan, peretasan terjadi secara beruntun dalam dua hari.
Pembobolan akun pertama kali dialami oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI Tiara Shafina Pukul 00.56 WIB, Minggu (27/6). "Akun WhatsApp tidak dapat diakses," kata Leon dikutip dari akun Twitter @Leon_Alvinda, Senin (28/6).
Dalam unggahannya di Instagram, BEM UI menyebut icapan Jokowi kerap tak sejalan dengan tindakannya. Mereka menyinggung pernyataan Presiden yang mengaku rindu didemo sedangkan beberapa kali demonstran menerima kekerasan aparat saat berunjuk rasa.
Tak hanya itu, mereka menagih janji Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Semua mengindikasikan perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tulis BEM UI, Sabtu (26/6).
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman menilai, aktivitas BEM UI semestinya menjadi tanggung jawab pimpinan kampus tersebut. Namun, Fadjroel enggan menjelaskan apakah pernyataan tersebut berkaitan dengan kritik BEM UI terhadap Jokowi.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia," tulis Fadjroel melalui akun Twitternya. Fadjroel telah mengizinkan pernyataannya dikutip oleh Katadata.co.id.