Kapasitas Penumpang Transportasi Umum Dibatasi 50% saat PPKM Level 4

Ameidyo Daud Nasution
26 Juli 2021, 13:45
ppkm, transportasi, covid, corona
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah menetapkan transportasi bisa beroperasi di zona PPKM level 4 dengan kapasitas maksimal 50%.

Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 telah diperpanjang hingga 2 Agustus. Dalam aturan tersebut, pemerintah membedakan pelonggaran dalam operasional transportasi umum.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021, transportasi umum di zona PPKM Level 3 boleh beroperasi dengan kapasitas 70%. Sedangkan di area PPKM Level 4, transportasi umum bisa operasional dengan kapasitas paling banyak 50%.

Advertisement

Sedangkan dalam aturan sebelumnya yakni Inmendagri 22 Tahun 2021, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi dan kendaraan sewa/rental) di zona level 3 dan 4 bisa beroperasi dengan kapasitas penumpang maksimal 70%.

Sedangkan dalam pembatasan saat ini, pelaku perjalanan domestik di wilayah Jawa dan Bali dengan kendaraan pribadi, sepeda motor, dan transportasi jarak jauh seperti pesawat terbang, kapal, dan kereta juga perlu memenuhi sejumlah syarat.

Pertama adalah kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Kedua, PCR H-2 untuk pesawat serta antigen untuk mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta, dan kapal. Meski demikian, aturan ini tak berlaku dalam perjalanan dalam satu daerah alias aglomerasi.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PKM level 4 hingga 2 Agustus dengan sejumlah penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya, memperbolehkan pedagang kaki lima buka hingga pukul 21.00 WIB. 

"Kami akan melakukan beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati," ujar Joko Widodo dalam Konferensi Pers, Minggu (25/7). 

Jokowi menjelaskan, kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan, serta ekonomi dan sosial. Saat ini, menurut dia,  sudah terjadi pengendalian kasus Covid-19, terlihat dari data tambahan kasus, ketersediaan tempat tidur, dan positivity rate yang membaik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement