Puan Desak Pemerintah Mendata dan Bantu Anak Yatim Piatu Akibat Covid

Rizky Alika
4 Agustus 2021, 12:59
puan maharani, covid, yatim piatu, anak covid
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Puan pada Rabu (4/8) meminta pemerintah segera mendata anak yatim piatu karena kedua orang tuanya terkena Covid-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah membantu dan melindungi anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya karena Covid-19. Ia juga berharap ada data khusus anak yang menjadi yatim piatu dampak pandemi.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada data spesifik mengenai anak yang kehilangan kedua orang tuanya. “Kami perlu data tersebut sebagai langkah memberi perlindungan,” kata Puan dikutip dari Antara, Rabu (3/8).

 Perlindungan yang dapat diberikan adalah santunan hingga pengasuhan, tergantung kondisi sosial ekonomi anak. Dalam jangka pendek, mereka harus diberikan pendampingan untuk memulihkan dampak psikologis akibat ditinggal kedua orang tuanya.

“Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak Indonesia yang menjadi korban bencana alam ini,” kata Puan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga meminta anggaran pemerintah juga dialokasikan kepada yatim piatu ini. “Program itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa, atau bantuan belajar,” katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...