Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Terbang Mulai Tuai Kritik

Ameidyo Daud Nasution
22 Oktober 2021, 20:13
tes pcr, covid-19, penerbangan, pesawat
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021).

Kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penerbangan Jawa dan Bali mulai mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menganggap kebijakan ini kurang tepat lantaran tak semua daerah punya fasilitas tes mumpuni.

Aturan ini mewajibkan penumpang pesawat Jawa, Bali, serta wilayah PPKM level 3 dan 4 membawa hasil tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum terbang. Anam mengatakan tak semua daerah memiliki kemampuan tes dengan cepat.

Advertisement

“Masih ada (daerah) yang berhari-hari baru keluar hasil PCR, bahkan ada yang sampai tujuh hari. Bagaimana mau naik pesawat kalau hasilnya lama,” kata Mufti di Surabaya, Jumat (22/10) dikutip dari Antara.

Selain itu PCR merupakan tes diagnosis untuk mengetahui kasus positif Covid-19. Oleh sebab itu Mufti berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang lebih memudahkan masyarakat.

“PCR mestinya opsional karena untuk screening cukup cek vaksin dan tes antigen,” katanya.

Jika harus mengandalkan PCR, Anggota Komisi VI ini menyarankan pemerintah menugaskan BUMN memperluas jangkauan layanan hingga daerah. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan hasil tes dengan cepat.

“Bahkan kalau memang PCR jadi syarat, harusnya harga bisa turun,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement