Bertambah 66, Total Kasus Omicron Indonesia menjadi 572 Orang

Rizky Alika
14 Januari 2022, 13:46
Omicron, covid-19, corona
Pixabay/Alexandra_Koch
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

Kasus Covid-19 varian Omicron kembali bertambah. Kementerian Kesehatan mencatat, varian teranyar itu bertambah 66 kasus sehingga totalnya menjadi 572 pasien.

Penambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 penularan lokal. Tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal.

Sebagian besar gejala yang dialami pasien adalah ringan seperti batuk, pilek dan demam. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari keterangan pers, Jumat (14/1).

Sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Mayoritas pasien menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, sekitar 339 orang. Sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Nadia mengatakan, penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, proporsi varian ini jauh lebih banyak dibandingkan varian delta.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal 2022. "Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi. Langkah ini dilakukan utamanya di Jawa dan Bali.

Kemenkes telah mendistribusikan kit S Gene Target Failure (SGTF) ke seluruh laboratrium pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga akan dipercepat sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.

Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Penelusuran akan melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.

Selanjutnya untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara, pasien gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Nadia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi virus corona.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...