Pasien Covid-19 Keluhkan Proses Akses Obat Lambat, Ini Penyebabnya
Pengobatan telemedisin untuk pasien Covid-19 mengalami kendala. Tak semua pasien yang hasil pemeriksaannya positif Covid-19 dapat memperoleh obat dari pemerintah dalam waktu cepat.
Salah satunya dialami Fitra, yang hasil tes Covid-19 telah keluar dari laboratorium pada Jumat (11/2) pagi, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Pancoran, Jakarta Selatan itu baru resmi terdaftar di Kementerian Kesehatan sore harinya.
“Jadi tidak bisa masuk PeduliLindungi juga, enggak bisa urus obat (gratis dari Pemerintah),” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (11/2).
Fitra awalnya menjalani tes Polyemerase Chain Reaction (PCR) di sebuah jaringan laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan pada Kamis (10/2). Tes dilakukan menyusul hasil antigen reaktif Covid-19 yang diterimanya pada Selasa (8/2).
Jumat (11/2) pagi, ia menerima kabar dari laboratorium bahwa hasil tes PCR-nya dinyatakan positif Covid-19. Berbekal hasil tersebut, Fitra lalu memeriksa NIK-nya ke laman resmi isolasi mandiri Kemenkes. “Hasilnya, NIK anda tidak ditemukan,” katanya.
Karena namanya belum masuk, ia tak bisa mengakses telemedisin yang disediakan oleh 17 platform penyedia yang digandeng Pemerintah. Fitra juga terpaksa mengandalkan resep dokter yang didapatkannya sendiri demi meredakan gejala Covid-19 yang dialami
Fitra juga telah berusaha bertanya ke laboratorium tempatnya tes hanya untuk mendapatkan jawaban bahwa hasil tesnya telah dimasukkan ke dalam sistem Kemenkes.