Cukup Tes Antigen, Pasien Covid-19 Bisa Akses Layanan Telemedisin

Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2022, 16:38
telemedisin, covid-19, obat
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam tempat isolasi mandiri bagi warga di Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).

Pasien Covid-19 saat ini mulai dapat menggunakan layanan telemedisin untuk berobat. Kementerian Kesehatan bahkan memperluas penggunaannya sehingga mereka dengan hasil tes antigen reaktif dapat mengakses platform kesehatan digital dan mendapatkan obat gratis.

Sebelumnya layanan telemedisin hanya bisa diakses pasien positif Covid-19 yang menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR). “Sesuai Surat Edaran baru Kemenkes, kami memperluas layanannya,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers, Rabu (16/2).

Advertisement

Nantinya laboratorium yang memeriksa antigen pasien akan memasukkan data ke Kemenkes. Pasien lalu akan mendapatkan pesan Whatsapp dari kementerian. Jika belum mendapatkan pesan, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman Kemenkes.

“Setelah itu baru bisa konsultasi dengan 17 platform telemedisin,” kata Setiaji.

Usai konsultasi, pasien akan mendapatkan obat gratis dari pemerintah. Oleh sebab itu Kemenkes akan mempercepat layanan antar agar pasien positif bisa menerima obat dalam waktu 24 jam.

Tak hanya itu, Kemenkes juga akan memperluas layanan telemedisin ke luar Jawa dan Bali. Kota yang dapat mengakses pengobatan ini adalah Medan, Palembang, Balikpapan, Makasar, Banjarmasin, dan Manado. “Terutama ke Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement