Kemenkes Buka Peluang Longgarkan Jaga Jarak Saat Ibadah Ramadan

Rizky Alika
8 Maret 2022, 19:00
ramadan, covid-19, endemi
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Umat Muslim melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).

Indonesia tengah mempersiapkan transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Kementerian Kesehatan pun membuka peluang untuk melonggarkan protokol kesehatan saat Ramadan, yaitu jaga jarak saat beribadah.

Namun, pelonggaran protokol kesehatan itu perlu diimbangi dengan protokol lainnya, seperti kewajiban membawa sajadah pribadi dan alat salat masing-masing.

"Misalnya pada kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki bulan Ramadan, mungkin jaga jarak sudah tidak lagi dijadikan salah satu indikator," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Selasa (8/3).

 Terkait kelanjutan penggunaan masker, pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut. Pemerintah akan memastikan pelonggaran protokol kesehatan tidak akan dilakukan secara bersamaan.

Selain itu, pelonggaran protokol kesehatan akan dikaji berdasarkan tren Covid-19 hingga vaksinasi virus corona. "Pada prinsipnya kita cari titik keeseimbangan antara kepentingan kesehatan dan nonkesehatan," ujar dia.

Selain itu, Kementerian Kesehatan membuka kemungkinan pelaksanaan mudik saat Idul Fitri. Nadia mengatakan, hal ini telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Menteri sampaikan mungkin pada Idul Fitri atau pada Ramadan kita bisa menjalankan ibadah yang sebelumnya tidak bisa kita lakukan. Kemungkinan untuk melakukan ibadah Ramadan itu memungkinkan, untuk mudik memungkinkan," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...