Arahan Kapolri: Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Usai Kasus Ferdy Sambo

Ameidyo Daud Nasution
19 Agustus 2022, 11:20
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh jajaran kepolisian mulai dari polda hingga markas besar polri pada Kamis (18/8). Dalam arahannya, Listyo meminta seluruh personel kembali meraih kepercayaan publik, terutama usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penembakan tersebut berujung pada status tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya. "Ini terkait kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri dan menjadi pertaruhan kita bersama," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8).

Kapolri mengatakan, dari Desember 2021 hingga Juli 2022, beberapa lembaga survei merilis peningkatan kepercayaan publik kepada polri. Namun tren tersebut berbalik usai kejadian di Duren Tiga.

Tren positif mulai kembali tumbuh usai ada komitmen pengusutan perkara kematian Yosua. Beberapa di antaranya membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa personel, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik, hingga penetapan tersangka.

"Ini adalah pertaruhan institusi polri, pertaruhan marwah kita, sehingga harapan kita angka 78 (persen kepuasan) minimal sama atau naik," katanya.

Kapolri mengatakan tim khusus akan bekerja untuk membongkar mereka yang melanggar pidana hingga etik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus ini. "Teman-teman kita di Komnas HAM, Kompolnas, juga ikut mengawasi. Termasuk mitra di DPR," ujarnya.

Listyo juga mengingatkan anggota Polri untuk menghindari potensi pelanggaran lain yang bisa merusak nama kepolisian. Beberapa pelanggaran dimaksud antara lain, peredaran narkotika, perjudian, pungutan liar, pertambangan liar, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), serta sikap arogan.

Secara khusus, Kapolri Listyo memerintahkan jajarannya untuk membongkar seluruh kasus perjudian. Ia lalu melontarkan ancaman kepada Korps Bhayangkara yang tak menyikat perjudian.

"Saya tak memberikan toleransi, kalau masih kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tak peduli apakah itu Kapolres, Direktur, Kapolda akan saya copot," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...