Profil Gubernur Papua Lukas Enembe, Tersandung Suap dan Transaksi Judi

Ameidyo Daud Nasution
23 September 2022, 19:37
papua, lukas enembe, korupsi
ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) menekan tombol secara simbolis saat meresmikan Jembatan Holtekamp di Kota Jayapura, Papua, Senin (28/10/2019).

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi janggal Lukas senilai Rp 560 miliar. Uang sebesar itu ditransfer untuk kasino judi. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar cukup sebagai pintu masuk mengungkap kasus lainnya. Ia juga mengkritisi masa pemerintahan Lukas Enembe yang relatif tak menghasilkan banyak meski dana otonomi khusus Papua besar.

"Lebih dari Rp 500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (23/9) dikutip dari Antara.

Selain Lukas, komisi antirasuah juga menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus korupsi.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...