Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar
Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp 45.8 miliar. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan TIpikor, Senin (19/6), jaksa juga mendakwa Lukas menerima gratifikasi.