Desakan Febri Diansyah Mundur Tangani Sambo: dari ICW hingga Novel

Ameidyo Daud Nasution
30 September 2022, 08:33
febri diansyah, ferdy sambo, putri candrawathi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri beralasan hal itu berdasarkan pilihan profesional serta tidak ada dorongan dari siapapun. Menurutnya, hal itu akan menjadikan dia memiliki standar objektifitas untuk menjaga integritas dalam proses peradilan.

"Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis," katanya, dalam konferensi pers, di hotel Erian, Rabu (28/9).

Meski demikian, keputusan tersebut menuai respons negatif terutama dari rekan-rekannya saat dulu bekerja di KPK hingga Lembaga Swadaya Masyarakat. Siapa saja yang kecewa dan meminta Febri mundur:

Novel Baswedan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Novel tidak setuju dengan pilihan Febri dan Rasamala membela tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo,” ujar Novel seperti dikutip dari akun twitter @nazaqiastsha Kamis (29/09).

Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK (Katadata)

Menurut dia akan sulit bagi keduanya untuk menegakkan objektivitas dalam penanganan kasus. Apalagi sebelumnya, Rasamala merupakan penyidik KPK dan Febri Diansyah pernah menjadi juru bicara KPK.

“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” lanjut Novel.

ICW

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana berpandangan keputusan Febri merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan. Apalagi Sambo menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

Halaman:
Reporter: Antara, Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...