Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Ade Rosman
28 September 2022, 20:34
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasan keputusannya untuk menjadi bagian dari tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, hal itu berdasarkan pilihan profesional serta tidak ada dorongan dari siapapun.

"Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, sekaligus berbicara dari segi etis," katanya, dalam konferensi pers, di hotel Erian, Rabu (28/9). 

Ia mengatakan pengalamannya akan memengaruhi cara kerjanya sebagai kuasa hukum. Menurutnya, hal itu akan menjadikan dia memiliki standar objektifitas untuk menjaga integritas dalam proses peradilan.

"Kami melakukan pendampingan hukum secara objektif," katanya.

Dia mencontohkan, pengalamannya menjadi pengacara ketika sudah tidak berada di KPK sejak 2020 lalu. Menurut Febri, banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang ia tolak ketika memintanya menjadi pendamping hukumnya.

Febri mengatakan, objektifitas serta berkeadilan bukan hanya berlaku untuk kliennya, namun untuk semua pihak.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...