Teddy Minahasa Batal, Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim

Ameidyo Daud Nasution
14 Oktober 2022, 19:51
Teddy Minahasa
solokselatan.sumbar.polri.go.id

Kasus narkoba yang menimpa Inspektur Jenderal Pol. Teddy Minahasa Putra membuat pergeseran lagi di lingkungan Polri. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membatalkan status Teddy untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebagai gantinya, Kapolri memutuskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim. Adapun, Teddy digeser menjadi Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2223/X/KEP/2022. Sedangkan posisi Kapolda Sumsel saat ini akan dijabat oleh Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya Kapolda Jambi.

Perubahan lainnya adalah Irjen Pol. Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri menjadi Kapolda Jambi. Adapun Kapolda Sumbar akan diisi oleh Irjen Pol. Suharyono yang sebelumnya ditugaskan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kapolri menjelaskan Teddy kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri tersangkut kasus narkoba. Sigit mengatakan kepolisian mengusut dugaan peran Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan jaringan sindikat narkoba.

KAPOLRI BENTUK TIM KASUS BAKU TEMBAK SESAMA POLISI
KAPOLRI BENTUK TIM KASUS BAKU TEMBAK SESAMA POLISI (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)

Sigit mengatakan kasus bermula dari pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota masyarakat sipil kemudian dikembangkan dan ada keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. "Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...