Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirop yang Dites Mengandung Etilen Glikol

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2022, 19:07
obat, gagal ginjal akut, kemenkes
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022).

Kementerian Kesehatan tengah menyelidiki penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak. Mereka juga melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol.

Hasil pengujuan sementara mereka, sebanyak 15 dari 18 obat sirop yang dikonsumsi pasien mengandung etilen glikol. Saat ini Kemenkes telah menyetop sementara penjualan obat sirup.

Advertisement

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, tapi beberapa obat tersebut mengandung EG (etilen glikol) dan sedang diidentifikasi lagi," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Rabu (19/10).

Dante mengatakan bahwa warga yang memerlukan alternatif obat selain sirop bisa berkonsultasi dengan dokter. Pemerintah, dalam hal ini juga tidak melarang penggunaan paracetamol.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman," katanya.

Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol pada seluruh obat sirop. Hal ini menyusul adanya cemaran dua senyawa itu pada sirop obat batuk anak di Gambia, Afrika. Sedangkan, di Gambia, ada 70 anak meninggal karena gagal ginjal akut terkait obat sirop.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement