Bertambah Tiga, Ini Daftar Obat Sirop Berbahaya yang Ditarik BPOM

Ameidyo Daud Nasution
1 November 2022, 21:05
obat sirop, bpom, afi farma
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria./hp.
Apoteker memeriksa stok obat sirop yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas, untuk ditarik dan dikembalikan kepada distributor di Apotek Samudra Farma, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (21/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambahkan daftar obat sirop yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Ada tiga merek obat sirop buatan PT Afi Farma yang masuk dalam daftar.

Dengan tambahan ini, maka ada tujuh obat sirop yang tercemar bahan berbahaya ini. Produsen juga akan dikenakan sanksi penarikan dan pemusnahan obatnya.

"Terdapat 3 (tiga) produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afi Farma," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).

BPOM sebelumnya telah menghentikan penjualan Flurin DMP Sirup buatan PT Yarindo Farmatama karena temuan EG. Adapun obat produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang ditarik adalah Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Cough Syrup.

Nama lain yang  sempat masuk daftar adalah obat demam Termorex yang diproduksi PT Konimex. Meski demikian BPOM mengeluarkan Termorex dari daftar usai hasil temuan di batch lain dengan lokasi yang berbeda, ternyata tidak melampaui ambang batas cemaran kandungan etilen glikol.

Sementara, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan dugaan cemaran obat produksi PT Afi Farma ke penyidikan. Status tersebut diberikan usai Bareskrim bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan gelar perkara hari ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...