Sebagian apoteker di industri farmasi merasa tertipu oleh pemasok bahan baku. Mereka akan terus berkomunikasi dengan BPOM untuk mengetahui seluruh temuan dalam obat sirop.
BPOM menyebut CV Samudra Chemical tak memenuhi syarat jadi pemasok industri farmasi. Kadar Etilen Glikol dalam pelarut yang dipasok dari perusahaan tersebut mencapai 52% - 99%.
Sebelumnya, propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut, tidak masuk dalam kategori larangan terbatas sehingga impornya tidak diatur oleh Kemendag.
Kemendag menyatakan tidak mengeluarkan persetujuan impor propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) karena masuk dalam kategori barang nol larangan terbatas.
BPOM meminta Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan atau take-down konten terhadap 6.001 tautan penjualan obat sirop beracun.
Bahan baku pelarut yang juga biasa digunakan untuk cat ini diduga dipakai oleh oknum perusahaan farmasi untuk obat sirop sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Kandungan Etilen Glikol dalam obat sirop Afi Farma mencapai 236,3 miligram. Angka ini jauf dari standar yang ditetapkan yakni 0,1 miligram per mililiter.