Dampak Gempa, Lalu Lintas dari Puncak Menuju Cianjur Lumpuh
Gempa di Cianjur mengakibatkan dampak pada lalu lintas. Gempa memicu longsor di Jalan Raya Cipanas-Cianjur di Kecamatan Cugenang dan berdampak pada lumpunya lalu lintas.
Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang memobilisasi alat berat untuk membersihkan jalan yang terhalangi oleh pohon atau tiang listrik yang tumbang akibat gempa. Selain itu, alat berat juga digerakkan menuju titik-titik yang berpotensi tertutup akibat longsor.
"Pertama itu, kami melakukan pembersihan supaya lalu lintas normal lagi. Informasinya, tim sudah di lapangan dan sedang menunggu kedatangan alat berat untuk pembersihan. Itu langkah paling cepat kami," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada Katadata.co.id, Senin (21/11).
Menurutnya, pembersihan jalan raya tersebut terbilang penting agar lalu lintas antara Puncak dan Cianjur kembali normal. Mobilisasi alat berat juga diarahkan ke titik-titik jalan yang retak akibat gempa untuk mengantisipasi gempa susulan.
Sejauh ini, Endra belum mendapatkan laporan ada jalan lain yang terputus akibat gempa berkekuatan 5,6 skala Richter tersebut. "Malam ini kami sudah punya gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi ruas-ruas jalan nasional kita," kata Endra.
Di sisi lain, Endra mengatakan belum mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada fasilitas umum, sosial, maupun rumah warga. Perbaikan fasilitas-fasilitas tersebut akan bergantung pada laporan BPBD dan status dari bencana tersebut.
Hingga saat ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat dampak gempa. Selain itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga melaporkan empat warga Cianjur luka- luka.
Sedangkan hingga 14.11 WIB, sebanyak tujuh rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat. Kerusakan lainnya adalah satu pondok pesantren rusak berat. Sedangkan kondisi RSUD Cianjur saat ini juga mengalami kerusakan dengan tingkat sedang.
"Kerusakan yang masih diidentifikasi antara lain dua unit gedung pemerintah, tiga fasilitas pendidikan, dan satu tempat ibadah," demikian keterangan tertulis BNPB, Senin (21/11).