DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Andika Perkasa
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari posisinya sebagai Panglima TNI. Hal ini setelah dewan menyepakati Laksamana Yudo Margono untuk menggantikan Andika yang pensiun bulan ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Jumat (2/12).
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi untuk dedikasi serta kinerja Andika untuk TNI selama setahun belakangan. Meutya mengatakan Andika dianggap berhasil membawa TNI semakin maju dan berkembang.
Pada kesempatan yang sama, Komisi I DPR menyetujui Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru menggantikan Andika. Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian diambil keputusan tingkat II.
Yudo mengatakan, setelah mendapat persetujuan dari Komisi I, ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya sebagai bekal bertugas kedepannya. Beberapa di antaranya adalah soal alat utama sistem persenjataan (alutsista) hingga Laut Cina Selatan.
"Mulai dari operasional, baik di Aceh, di Papua, kemudian di Laut Cina Selatan, kemudian alutsista, kesehatan prajurit. Semuanya jadi perhatian saya untuk nanti referensi tugas-tugas ke depan," katanya.
Pada saat mengikuti uji kepatutan, Yudo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya merasa semangat karena ada support dari pak Kapolri, pak KSAD, pak KSAU, yang bersama saya dari mulai berangkat tadi, sampai selesai," kata Yudo.