Menaker Terjunkan Mediator, PT GNI Kembali Beroperasi Besok

Andi M. Arief
16 Januari 2023, 18:09
pt gni, morowali, nikel, buruh
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Kementerian Ketenagakerjaan telah menurunkan dua mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah dalam menangani Kerusuhan Morowali.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan kedua mediator tersebut akan menyampaikan tuntutan pihak buruh kepada PT Gunbuster Nickel Industri atau GNI. Menurutnya, telah tercapai kesepakatan antara pekerja dan GNI pada hari ini.

Advertisement

"Berikutnya kami akan melakukan implementasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut di samping kami juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci," kata Ida di Kompleks Istana kepresidenan, Senin (16/1).

Ida melaporkan akar permasalahan Kerusuhan Morowali adalah tidak diresponnya tuntutan pekerja oleh GNI. Hal tersebut memicu demonstrasi oleh pihak buruh yang berakhir anarkis.

Ida menepis isu adanya kecemburuan sosial oleh tenaga kerja lokal terhadap perlakuan GNI kepada tenaga kerja asing. Menurutnya, Kerusuhan Morowali murni karena tidak ada respon dari GNI setelah serikat buruh GNI menyampaikan tuntutan.

"Tenaga kerja asing tentu mereka boleh bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Ida.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement