Eks pekerja Sritex kembali bekerja berkat kontrak baru dengan investor baru, menandai langkah maju dalam pemulihan industri tekstil dan penyerapan tenaga kerja.
Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI berdemonstrasi di depan kantor Kemnaker pada Selasa (13/3) yang menuntut setop pemutusan hubungan kerja (PHK) dan selamatkan industri Indonesia.
Fasilitasi oleh Tim Kurator untuk eks buruh Sritex di Sukoharjo, mereka akan kembali bekerja di pabrik yang sama, dengan koordinasi kemungkinan nama dan konsep baru. Hak THR dan pesangon.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara atau KSPN menyebut tiga pabrik tekstil yang berada di Jawa Barat dan Banten akan melakukan PHK massal pada awal tahun ini karena sepinya permintaan.
Pada tahun lalu, jumlah PHK di Indonesia meningkat menjadi 68.000 kasus dengan sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar, khususnya di Jawa Tengah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% telah melalui proses yang panjang. Bagaimana penjelasan Yassierli.
Kelompok buruh belum dapat memastikan apakah penetapan upah minimum dapat ditentukan dalam waktu dekat atau tidak karena pembicaraan dengan pemerintah dan pengusaha masih buntu.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan agar para gubernur menetapkan upah minimum sektoral dalam putusan uji materi terhadap Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono mengatakan variabel formula upah minimum yang digunakan belum berubah, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.