Buruh berencana menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait upah minimum provinsi.
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) karena upah yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,72 juta per bulan berada di bawah kebutuhan hidup layak di Jakarta.
Sekitar 20.000 buruh asal Jawa Barat (Jabar) akan memasuki DKI Jakarta menggunakan 10.000 unit sepeda motor untuk melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, besok, Selasa (30/12).
Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum (UMP) dipukul mundur dari depan Istana Merdeka ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12).
Demo menolak penetapan upah minimum provinsi atau UMP Jakarta dan Jawa Barat hari ini akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Ribuan buruh akan berdemo besok (29/12) menolak UMP Jakarta 2026. Puluhan ribu buruh bakal kembali berunjuk rasa pada Selasa (30/12) terkait UMSK Jawa Barat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan para buruh di beberapa daerah bersiap untuk demonstrasi menentang rencana kenaikan upah minimum 2026 yang hanya sekitar 4%–6%, menyerukan peningkatan 6,5%-7,77%.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI berencana menggugat Revisi Peraturan Pemerintah tentang upah minimum yang dikabarkan terbit hari ini, Selasa (16/12).
Tiga pihak dalam Dewan Pengupahan Nasional belum menyepakati kenaikan upah minimum tahun depan. Ada perbedaan usulan angka berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang esok akan diputuskan.