KPK Fokus Kejar Empat Buron Kasus Korupsi, Salah Satunya Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih ada empat buron yang belum berhasil dijaring pada 2022. Keempat buron tersebut adalah Kirana Kotama atau KK, Harun Masiku atau HM, Paulus Tannos atau PT, dan Ricku Ham Pagawak atau RHP.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK telah berhasil menangkap 17 dari 21 buron tahun lalu. Adapun, total nilai sitaan yang berhasil dikumpulkan KPK mencapai Rp 575 miliar.
"Ada beberapa yang sudah kami ketahui dan saat itu kami lakukan upaya penangkapan. Tapi, sekali lagi, penangkapan terhadap seseorang itu harus berdasarkan hukum," kata Firli dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2).
Firli menjelaskan ada buron yang memanfaatkan celah hukum untuk menghindari penangkapan oleh petugas yakni Paulus Tannos. Menurutnya, PT mengubah nama resminya menjadi Tjhin Thian Po atau TTP saat akan ditangkap.
Firli mengatakan perubahan nama resmi tersebut menyulitkan petugas di lapangan untuk menangkap Paulus. Akan tetapi, Firli tidak akan menyerah dalam menjaring PT yang kini berubah nama menjadi TTP.
Sebelumnya, Firli mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut penting lantaran Firli menilai para buron dapat kabur ke negara di luar yurisdiksi KPK.
"Tidak hanya pelaku, namun aset-aset hasil tindak pidana korupsi sering disembunyikan di luar negeri," kata Firli.
Kepala Kepolisian Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sedang membuat kerja sama police-to-police dengan beberapa negara anggota ASEAN. Listyo mengatakan kerja sama tersebut akan membantu menangkap orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Adapun, Presiden Joko Widodo telah ditanya awak media soal keberadaan Harun Masiku. Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan perkara teknis dan perlu dijawab KPK.
"Kalau barangnya (orangnya) ada, bisa ditemukan," kata Jokowi.