KPK Tetapkan Eks Dirut Amarta Karya Tersangka, Kerugian Capai Rp 46 M
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020. Bagaimana keterlibatan tersangka di rasuah perusahaan pelat merah itu?