KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kantor yang digeledah merupakan anak usaha emiten properti berkode SMRA ini, yakni PT. Kencana Jayaproperti Agung.
KPK melakukan penggeledahan rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan aliran uang dalam perkara korupsi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyatakan akan membantu proses hukum KPK usai sejumlah petinggi Kementerian ATR ditetapkan sebagai tersangka kasus sertifikat HGB.
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menghilang dari publik pasca-OTT KPK. Muncul kabar kuat ia akan mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet pemerintahan.
KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor yang menjerat Dirjen PPTR dan Dirut Summarecon Agung.
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian ATR/BPN untuk melengkapi alat bukti penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan kementerian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka opsi penetapan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 106 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Kementerkan ATR/Badan Pertanahan Nasional.
KPK menetapkan delapan tersangka korupsi pengurusan HGB di Bogor, termasuk Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan politikus Golkar, dengan uang sitaan ratusan miliar.