Jokowi Akan Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

Andi M. Arief
24 Maret 2023, 17:04
cuti bersama, mudik, jokowi, lebaran
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota yang mengarah ke Tol Cikampek di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Presiden Joko Widodo telah menambah waktu cuti bersama sebanyak satu hari. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat terbatas bersama soal penanganan mudik  hari ini.

Keputusan rapat terbatas hari ini adalah menambah cuti bersama sebanyak dua hari di awal waktu. Artinya, waktu cuti bersama dimulai pada Rabu (19/4).

Namun waktu cuti bersama dipersingkat dari Rabu (26/4) menjadi Selasa (25/4). Namun secara total, waktu cuti bersama bertambah satu hari menjadi tujuh hari.

"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali, dengan dimajukan pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18 April 2023 sore hari hingga 21 April 2023," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jumat (24/3).

Budi menilai dengan memperpendek waktu cuti bersama dari hari Rabu menjadi hari Selasa, pemudik berpotensi menambah waktu liburnya. Dengan demikian, tekanan lalu lintas saat arus balik dapat lebih ringan.

Untuk memaksimalkan penambahan cuti bersama, Budi mengimbau para perusahaan untuk menyesuaikan waktu pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada para buruh.

"Sehingga pada 18 April 2023 dipastikan mereka para karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mudik pada 18 April 2023 malam hari," kata Budi.

Namun penambahan waktu cuti bersama akan dibahas lagi dengan sejumlah menteri. Ia akan berdiskusi dengan tiga menteri yang menentukan waktu cuti bersama, yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Budi mencatat ada tiga rute titik dalam tiga rute yang akan terkonsentrasi selama musim Mudik Lebaran 2023, yakni jalur darat Jakarta-Semarang, angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni, dan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Budi mengatakan pemerintah relatif dapat mengendalikan lalu lintas di bandara dan pelabuhan. Pasalnya, setiap penumpang dapat ditentukan jumlahnya dan waktu perjalanannya.
 

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...