Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan adanya iklan penjualan mal Senayan City senilai Rp 5,5 triliun di laman rumah123.com. Tak hanya memberikan klarifikasi, PT Manggala Gelora Perkasa sebagai pemilik Senayan City pun melayangkan somasi kepada pembuat iklan, yakni perusahaan agen properti, Century 21 Metro.
Kini, giliran Marketing Associate Century 21 Metro Syafa An mengklarifikasi kesalahan pada iklan yang dia naikkan beberapa waktu lalu. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada PT Manggala Gelora Perkasa atas iklan yang saya tayangkan pada bulan agustus terhadap penjualan mal Senayan City,” kata Syafa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9).
Syafa mengaku mendapatkan informasi mengenai penjualan mal Senayan City pada April lalu, namun diabaikannya. Baru pada Agustus lalu, rumor penjualan diklaimnya beredar semakin kencang sehingga dia memutuskan untuk memanfaatkan peluang pemasaran, tanpa klarifikasi. “Ini murni kelalaian saya,” ujarnya.
Century 21 Metro merupakan agen properti yang berpusat di Bekasi. Berdiri sejak 2010, perusahaan ini memiliki 153 Marketing Associate, termasuk Syafa.
Untuk setiap transaksi, agen akan mendapatkan komisi sebesar 3% untuk properti yang berhasil dijual di bawah Rp 1 miliar, 2,5% untuk harga Rp 1-3 miliar, dan 2% untuk penjualan di atas Rp 3 miliar. Sehingga, peluang bisnis penjualan mal Senayan City bisa mencapai Rp 110 miliar.
Vice Principal Century 21 Metro Yohan Yan menjelaskan, manajemen Senayan City sudah menghubunginya pada Senin (25/9). Kemudian, Rabu (27/9), mereka mendatangi PT Manggala Gelora Perkasa untuk melakukan klarifikasi, sekaligus melayangkan somasi.
“Kami akui memang ada beberapa agen yang memasarkan, namun kami yang pertama,” ujarnya.
Dalam somasinya, manajemen Senayan City meminta Century 21 Metro melakukan klarifikasi di media pemasaran, konferensi pers, dan menyatakan permohonan maaf di media cetak. Selain itu, kedua pihak juga sedang berkoordinasi untuk mencari sumber penyebar rumor yang mengatakan mal Senayan City dijual.
Yohan juga mengakui kelalaian perusahaannya yang membiarkan iklan pemasaran Senayan City beredar tanpa konfirmasi. Apalagi, iklan yang sudah terpasang itu tidak langsung diturunkan ketika agen sudah mengkonfirmasi kalau tidak ada rencana penjualan mal.
“Sekarang kami bakal mendampingi tim marketing, kemudian mengevaluasi pengiklanan suatu properti sehingga kami bisa beriklan dengan lebih baik disertai dokumen yang lengkap,” tuturnya.