Bantu UMKM saat Pandemi, BNI Restrukturisasi Kredit 183 Ribu Debitur

ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras.
Ilustrasi. BNI mencatat sebagian besar UMKM binaannya bertransformasi ke penjualan digital.
Editor: Agustiyanti
27/6/2020, 17.42 WIB

PT Bank Negara Indonesia Tbk telah memberikan restrukturisasi kredit kepada 183 ribu debitur usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM senilai Rp 24 triliun. 

AVP Group Head of Goverment Program BNI Chandra Bagus Sulistiyo mengatakan, relaksasi dapat diberikan dalam bentuk penundaan pokok angsuran, pembebasan bunga hingga enam bulan ke depan dan perpanjangan jangka waktu kredit. Sesuai dengan aturan yang berlaku, relaksasi ini bakal diterapkan dengan jangka waktu pendek.

"Jumlah yang diberikan adalah sebanyak 183.000 debitur UMKM yang ada di seluruh outlet BNI di seluruh Indonesia jumlahnya kurang lebih ada Rp 24 triliun," kata Chandra dalam diskusi daring Katadata Insight Center bertajuk 'Kebangkitan UMKM di Era Pandemi Covid-19' di Jakarta, Sabtu (27/6).

Selain memberikan restrukturisasi kredit, perbankan berpelat merah itu juga telah memetakan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada UMKM binaannya. Hasilnya, sebagian besar UMKM bertranformasi ke penjualan secara daring. 

(Baca: Pacu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Luncurkan e-Katalog UMKM 2 Juli)

Pihaknya pun memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan paltform e-commerce untuk menciptakan pasar. Adapun bentuk pelatihan yang dilakukan mengacu pada tiga pedoman yakni proses produksi yang mengutamakan protokol kesehatan, penggunaan digital banking untuk mengurangi potensi penularan virus melalui uang tunai dan tetap melakukan physical distancing.

"Ketiga kami menggerakkan marketing online dan sudah kerja sama dengan Tokopedia serta beberepa market place yang ada di Indonesia," kata dia.

Hal serupa untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM pun dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bakal meluncurkan program e-katalog bagi UMKM mulai tanggal 2 Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan belanja badang dan jasa Kementerian dan Lambaga kepada produk-produk UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sebenarnya program tersebut telah berjalan. Namun, nilainya baru berkisar Rp 18 triliun dari potensi belanja barang dan jasa Kementerian dan Lembaga sebanyak Rp 318 triliun. 

(Baca: Dampak Pandemi Corona, Mitra UMKM Tokopedia Melonjak Jadi 8,3 Juta)

"Mungkin tanggal 2 Juli akan kami launching. Sekarang sedang dalam tahap persiapan, saya kira secara bertahap nanti akan kami bantu UMKM yang produk-produknya dimasukan dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,  sehingga nanti dalam pengadaannya tidak harus lewat tender," kata Teten dalam diskusi yang sama beberapa waktu sebelumnya.

Seluruh UMKM yang berniat untuk menjual produknya baik dalam bentuk barang dan jasa dapat menghubungi Kementerian Koperasi. Setelah itu, petugas dari kementerian bakal membantu membuatkan akun pada e-katalog tersebut agar produknya masuk dalam daftar pengadaan belanja pemerintah.

Adapun pengadaan belanja barang dan jasa melalui LKPP akan dilakukan secara langsung. "Belanja langsung akan dilakukan dengan nilai antara Rp 10 juta hingga Rp 1 miliar, kepada teman-teman UMKM yang punya produk mau dijual kepada pemerintah segera bisa menghubungi kami," kata dia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto