APEKSI Konsolidasikan Sikap 98 Wali Kota, Soroti Fiskal hingga Program Pusat
Katadata
Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI Respati Ardi (tengah) dalam Rapat Dewan Pengurus APEKSI di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/8). Foto: Widi/Katadata
Para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyamakan sikap bersama 98 pemerintah kota lewat Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat I hingga VI di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/9).
Rapat tersebut menyikapi sejumlah perkembangan nasional yang berdampak terhadap pemerintahan dan kehidupan masyarakat di kota. Dengan konsolidasi, APEKSI akan memperkuat komunikasi bersama pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tujuan konsolidasi adalah memastikan kebijakan pusat dapat diturunkan secara efektif karena sesuai kapasitas, kewenangan, dan kenyataan kota-kota untuk memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat.
"Kota harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional, karena di kota kebijakan negara akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis.
Salah satu yang jadi sorotan APEKSI adalah ruang fiskal pemerintah kota untuk menjalankan otonomi daerah. Mereka berharap ada penyempurnaan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Danan Alokasi Khusus. Tujuannya agar mencerminkan perbedaan karakter wilayah, beban pelayanan, hingga kapasitas fiskal daerah.
Menurut APEKSI, kebutuhan ruang fiskal semakin nyata saat kota menghadapi situasi bencana. Salah satu contohnya adalah kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di sejumlah kota di Kalimantan.
Para wali kota juga memberikan perhatian terhadap akurasi data, khususnya dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka menilai data nasional perlu terus diuji dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut APEKSI, desil adalah pemeringkatan relatif kesejahteraan, bukan ukuran tunggal kemiskinan masyarakat. Oleh sebab itu, mekanisme verifikasi, pemutakhiran, serta usul dan sanggah perlu berjalan efektif. Mereka juga mengharapkan penguatan peran pemerintah daerah dalam
pemutakhiran dan verifikasi DTSEN.
APEKSI juga menyinggung pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk menjadi basis baru struktur ekonomi kota. Mereka berharap hasil sensus diterjemahkan jadi kebijakan yang tajam untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), usaha informal, hingga ekonomi digital.
Mereka juga menyoroti kejelasan kewenangan, tanggung jawab, dan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Menurut APEKSI, pembagian sumber pembiayaan program-program tersebut harus jelas agar pelaksanaannya tak menjadi beban baru bagi daerah.
Wali kota juga mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) jadi ajang memperkuat sinkronisasi dan pembiayaan pendidikan antara pusat dan daerah. Mereka berharap pemkot tetap bisa menyesuaikan jalannya pendidikan dengan kebutuhan daerah.
"Mari kita sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya, tentunya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Solo Respati Ardi.
Perkembangan RUU Pemilu dan Pilkada juga jadi perhatian APEKSI. Mereka mengatakan perubahan desain pilkada perlu dilihat implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan, hubungan kepala daerah dengan masyarakat, hingga kesinambungan pembangunan kota.
APEKSI juga menyoroti pemanfaatan akal imitasi (AI), deregulasi,pengelolaan sampah,perubahan iklim, ketahanan pangan, hingga konektivitas wilayah. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik berdasarkan kondisi masyarakat.