Dari Pelayanan Publik hingga Investasi, Jakarta Perkuat Layanan Terintegrasi
Pelayanan publik di Jakarta dibuat semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Di antaranya melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), perluasan titik layanan investasi, hingga digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat melakukan peninjauan ke MPP di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
“Tadi saya melihat langsung kesiapan Mal Pelayanan Publik. Intinya, kita ingin pelayanan masyarakat itu semakin mudah, cepat, transparan dan tidak rumit,” ujarnya.
MPP DKI Jakarta saat ini telah bekerja sama dengan 19 instansi vertikal serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Integrasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi, perizinan, penanaman modal hingga konsultasi dalam satu lokasi.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus memperluas akses pelayanan publik melalui 316 titik layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tempat pelayanan ini tersebar mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Untuk kebutuhan perizinan dan nonperizinan, masyarakat dan pelaku usaha juga dapat mengakses layanan digital melalui pelayanan.jakarta.go.id dan JAKEVO (Jakarta Evolution).
“Kita terus dorong layanan digital. Sehingga masyarakat bisa memilih mau datang langsung atau mengurus secara digital. Ini penting, karena pelayanan publik juga berkaitan langsung dengan iklim investasi,” kata Pramono.
Penguatan pelayanan turut tercermin dari capaian DPMPTSP yang telah memperoleh sekitar 77 penghargaan di tingkat daerah maupun nasional selama kurang lebih satu dekade.
Salah satunya adalah IGA Awards 2025 melalui inovasi “Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan”. DPMPTSP juga pernah memperoleh Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian PANRB.
Layanan Publik dan Penguatan Investasi Jakarta
Kemudahan pelayanan memiliki keterkaitan dengan iklim usaha dan investasi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp67,1 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Jakarta di posisi teratas secara nasional pada Semester I 2026. Hal ini menunjukkan jika Jakarta masih menjadi magnet ekonomi bagi para investor.
Merujuk informasi dari Pemprov DKI Jakarta, beberapa sektor yang menjadi pendorong investasi antara lain sektor transportasi; pergudangan dan telekomunikasi; jasa lainnya, perdagangan dan reparasi; jasa keuangan, dan ekonomi digital.
Guna mendukung kebutuhan investor, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat pelayanan melalui digitalisasi perizinan, pelayanan jemput bola, pendampingan investasi, serta pengembangan investment project ready to offer (IPRO).
Upaya tersebut turut didukung Jakarta Investment Centre (JIC) yang berperan sebagai fasilitator investasi melalui penyediaan informasi, pendampingan, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pramono menekankan bahwa investasi tidak hanya dilihat dari nilai yang masuk, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian. Oleh karena itu, pelayanan perlu dioptimalkan.
Selain itu, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kita akan terus memperkuat pelayanan dari hulu sampai hilir, termasuk digitalisasi, pelayanan jemput bola, pendampingan investor, sampai Jakarta Investment Centre. Prinsipnya, pemerintah harus mempermudah masyarakat dan dunia usaha, memberikan kepastian, dan memastikan pelayanan itu benar-benar terasa manfaatnya” tuturnya.