Capaian produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas) hingga kini masih di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Salah satu penyebabnya adalah faktor cuaca.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan cuaca yang kurang baik itu mengakibatkan minyak yang ada di terminal penampung belum diangkut. “Kami lihat cuaca ini,masih on going," kata dia di Jakarta, Selasa, (27/3).
Saat ini stok minyak yang masih di terminal penampung mencapai 14,38 juta barel. Stok ini merupakan akumulasi dari awal tahun hingga 25 Maret 2018.
Wisnu berharap jika cuaca ke depan menjadi lebih baik, pihaknya akan dengan mudah mengangkut minyak dari terminal penampung. "Kalau akhir bulan ini bisa terangkut lebih besar, jadi lifting bisa lebih besar lagi," kata dia.
Hingga 25 Maret 2018, lifting minyak baru mencapai 699.000 barel per hari (bph). Adapun target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN 2018 sebesar 800.000 bph. Sementara itu, lifting gas sudah mencapai 6.441 juta kaki kubik per hari (mmscfd), atau lebih rendah dari target 6.960 mmscfd.
Sedangkan produksi minyak per 25 Maret 2018 sudah mencapai 779.000 bph. Angka ini meningkat daripada capaian 20 Maret 2018 lalu yang hanya sebesar 768.298 bph. Namun, produksi gas per 25 Maret 2018 lalu mencapai 7.779 mmscfd, atau turun dari 20 Maret 2018 sebesar 7.943 mmscfd.
Wisnu mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan produksi dan lifting migas bisa agar bisa tercapai sesuai target tahun ini. "Ini data operasional ya, nanti data rekonsiliasinya sampai 31 Maret baru ketahuan berapa produksi dan lifting kuartal I," kata dia.
Investasi Hulu Migas
Selain lifting, SKK Migas mencatat sejak awal Januari hingga Februari 2018, investasi hulu migas hanya US$ 1,8 miliar atau setara Rp 24 triliun. Padahal targetnya US$ 12,6 miliar.
Perincian capaian investasi itu yakni untuk investasi kegiatan eksplorasi sebesar US$ 197 juta. Kemudian pengembangan sebesar US$ 204 juta, produksi US$ 1,255 miliar, dan untuk kegiatan lainnya seperti admistrasi sebesar US$ 177 juta.
Wisnu membantah capaian investasi itu karena dampak dari delapan blok migas yang kontraknya berakhir tahun ini. Apalagi dari delapan blok itu sampai saat ini belum ada yang ditandatangani.
(Baca: Dua Bulan Terakhir, Investasi Hulu Migas Hanya 15% dari Target)
Menurut Wisnu, belum ditekennya kontrak delapan itu bukan alasan untuk kontraktor tidak berinvestasi. Ini karena sudah ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 47 tahun 2017. “Sudah ada Peraturan Menteri itu untuk investasi eksisting bisa diganti,” ujar dia.