PT Medco Energi Internasional Tbk menganggap lelang blok minyak dan gas bumi (migas) yang menggunakan skema gross split kurang menarik. Alasannya pengembalian investasi dengan skema itu lebih lama dibandingkan kontrak bagi hasil konvensional. Apalagi untuk blok yang masih berstatus eksplorasi.
Presiden Direktur Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro mengatakan dengan skema kontrak bagi hasil konvensional, setelah blok melalui masa eksplorasi dan masuk produksi, kontraktor bisa mendapatkan bagi hasil migas 80% sampai modal kembali. Setelah modal kembali, barulah bagi hasil turun menjadi 15% untuk minyak dan 35% gas bumi.
(Baca: Semaraknya Investasi Migas di Meksiko dan Sepinya Lelang di Indonesia)
Hal tersebut berbeda dengan skema gross split yang sudah dipatok di awal kontraktor mendapat 43% dan variabel tambahan lainnya. Hal tersebut membuat kontraktor enggan melakukan eksplorasi karena pengembalian lama.
Alhasil, lelang blok migas yang masih berstatus ekplorasi dan menggunakan skema gross split tidak akan menarik. “Iya (belum menarik). Gross split kalau untuk eksplorasi agak berat,” kata Hilmi usai acara IIGCE, Jakarta, Rabu (2/8).
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan rendahnya harga minyak dunia. Dengan harga minyak yang masih berada di kisaran US$ 50 per barel, membuat kontraktor enggan melakukan eksplorasi dan memilih yang risikonya rendah.
(Baca: Potret Hulu Migas Indonesia: Titik Nadir Investasi?)
Di sisi lain, menurut Hilmi, pelaku industri masih menunggu aturan insentif pajak gross split. “Kami tunggu lah semoga menarik. Investor itu sebenarnya simple, kalau return menarik kami akan berlomba-lomba,” ujar dia.
Tahun ini, Kementerian ESDM melelang 15 blok migas, terdiri dari 10 blok migas konvensional dan 5 blok nonkonvensional. Pemenang lelang tahun ini akan menggunakan skema kontrak gross split. Sementara skema lelangnya terdiri dari reguler dan penawaran langsung.
(Baca: Sembilan Kontraktor Akses Data Lelang Blok Migas)
Untuk skema penawaran langsung batas akhirnya adalah 15 September mendatang. Sebelumnya, batas akhir pengambilan dokumen untuk penawaran blok konvensional adalah 17 Juli lalu, sementara nonkonvensional 12 Juli 2017.