Dirut Antam Ungkap Dampak dari Aturan Baru Harga Patokan Mineral

123RF
Foto Ilustrasi Bauksit. Aturan baru harga patokan untuk penjualan komoditas mineral logam dan batu bara yang diterbitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berpengaruh pada penjualan Antam.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
30/4/2025, 19.55 WIB

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku sempat kehilangan pembeli akibat aturan baru mengenai harga patokan untuk penjualan komoditas mineral logam dan batu bara. Namun, Direktur Utama Antam Nico Kanter mengaku tetap siap mendukung kebijakan baru tersebut.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang diteken pada 24 Februari 2025 dan mulai berlaku 1 Maret 2025. 

"Setelah adanya Kepmen terbaru, HPM (Harga Patokan Mineral) menjadi harga minimal untuk pembayaran royalti dan transaksi. Hal ini menjadi penyebab kami berhenti menjual komoditas mineral, karena tidak ada pembeli,” kata Nico dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII, Rabu (30/4).

Nico menjelaskan, tak ada perubahan formula dalam perhitungan harga patokan mineral atau HPM untuk biji bauksit dibandingkan aturan sebelumnya, Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2017. Namun kini, HPM tak hanya digunakan sebagai dasar perhitungan royalti, tetapi juga transaksi jual beli. 

"Karena pembeli belum dapat menerima atau membeli dengan harga HPM, ini menyebabkan Antam belum dapat menjual bauksit tercuci atau wash bauksit. ” katanya.

Menurut dia, perusahaan telah menghentikan penjualan komoditas mineral mulai 1 April akibat tak adanya pembeli yang berminat. Smelter-smelter yang sebelumnya membeli komoditas mineral Antam pun tak berminat membeli karena menilai formula harga saat ini merugikan dibandingkan formula sebelumnya. 

"Smelter yang ada melihat HPM ini terlalu tinggi. Oleh karena itu, tidak ada pembelian dan tidak ada royalti yang masuk kepada negara,” kata dia.

Tapi Antam siap mendukung kebijakan Kementerian ESDM terkait penjualan bauksit sesuai dengan kebijakan HPM. "Kami telah menjual bauksit kepada ICA dan BAI sesuai dengan harga HPM," ujarnya.

Selain bauksit, Nico menyebut regulasi HPM terbaru ini juga berdampak terhadap bisnis smelter nikel Antam, khususnya feronikel. Sejak 1 April, perusahaan juga tidak menjual produk nikel karena tidak ada pembeli yang berminat akibat kebijakan HPM.  Perusahaan pun meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi kembali kebijakan HPM.

Antam merupakan anggota BUMN holding pertambangan, MIND ID. Perusahaan ini memiliki tiga lini bisnis yakni komoditas logam mulia, bauksit, dan nikel.

Nico menyebut Antam memproduksi 1,3 juta wet metrik ton dan menjual 0,7 juta wet metrik ton bauksit sepanjang 2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani