Belum Ada Kesepakatan Tarif AS, Indonesia Masih Impor Minyak dari Singapura
Proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal masih berlangsung. Kondisi ini membuat Indonesia masih mengimpor minyak dan gas bumi dari Singapura.
Tarif resiprokal merupakan kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada April lalu untuk negara-negara mitra dagangnya. Indonesia saat ini mendapatkan tarif 19%.
“Belum ada (penghentian impor dari Singapura),” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat (7/11).
Dalam proses negosiasi, Indonesia berencana mengimpor produk-produk migas asal AS senilai US$ 15 miliar atau Rp 250 triliun. Rencana ini juga akan mengubah komposisi impor migas Indonesia ke negara lain, termasuk Singapura.
“Semua yang berhubungan dengan kesepakatan tarif itu saat ini masih dalam proses, jadi belum diputuskan (mana impor yang diubah) ke mana dan di mana,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal pekan ini mengatakan kelanjutan impor migas AS akan berprogres setelah kedua negara mencapai kesepakatan dan ditandatangani.
Negosiasi Target Rampung November 2025
Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan penyelesaian perundingan kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan AS rampung bulan ini. Pekan depan pemerintah Indonesia akan kembali berunding dengan AS.
“(Target)nya pertengahan bulan ini ya, November,” kata Budi saat ditemui di hutan CEO Insight di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menyampaikan penyelesaian perundingan tarif antara Indonesia-AS ini memang lebih lama dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja. “Cukup alot tapi mudah-mudahan kita lebih baik (hasilnya),” ujarnya.
Pemerintah Indonesia memastikan keputusannya akan saling menguntungkan. Salah satu yang masih menggantung adalah permintaan Indonesia terkait pembebasan tarif 0% bagi komoditas yang tidak diproduksi AS namun diekspor ke negeri Paman Sam.