Perminas dan PT Timah Groundbreaking Proyek Logam Tanah Jarang Mei 2026
PT Timah akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek logam tanah jarang (LTJ) bersama PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengatakan bagian dari proyek yang akan groundbreaking adalah fasilitas riset dan produksi mineral tanah jarang.
“Nanti 20 mei akan dilakukan groundbreaking, rencananya akan diresmikan oleh bapak Presiden,” kata Restu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (13/4).
Dia menyebut rencana kerja sama ini baru berjalan selama 2 bulan. Saat ini kedua perusahaan masih mengkaji rincian pengembangan proyek tersebut.
Restu mengatakan dalam pengembangan proyek bersama Perminas ini PT Timah bertugas untuk menjadi penyuplai bahan-bahan LTJ ataupun sisa hasil produksi. Bahan tersebut nantinya akan diproses oleh Perminas menjadi produk-produk ikutan.
“Diharapkan program ini dalam dua tahun sudah terjadi monetisasi, sudah bisa menghasilkan produk yang bisa mendapatkan devisa bagi negara,” ujarnya
Badan Industri Mineral (BIM) sebelumnya menargetkan nilai hilirisasi dari logam tanah jarang (LTJ) mencapai US$ 7,42 miliar atau Rp 124,61 triliun pada 2030. Jumlah ini berasal dari nilai dasar LTJ dan tambahan nilai mineral ikutan dalam skema pengembangan bersama.
“LTJ itu biasanya berkaitan juga dengan mineral lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk industri hilir sehingga ada nilai ekonomis yang tinggi,” kata Kepala BIM Brian Yuliarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (9/2).
Menurutnya potensi hilirisasi Rp 124,61 triliun itu merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia secara terbuka. Selain nilai hilirisasi, dia menyebut Indonesia juga memiliki peluang untuk memainkan peran 1-5% di industri LTJ dunia.
Industri Hilir Logam Tanah Jarang
BIM berencana melakukan proyek pilot teknologi hilirisasi LTJ. Kegiatan yang akan dilakukan di Mamuju, Sulawesi Barat ini berupa pembangunan dua industri hilir atau downstream LTJ.
“Kami saat ini menunggu proses administrasi dan rekomendasi kepada Kementerian ESDM agar izin usaha pertambangan ini bisa diberikan kepada Perminas,” ucap Brian.
Perminas atau PT Perusahaan Mineral Nasional merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk pada akhir 2025. Korporasi ini berada di bawah naungan Danantara dengan jumlah kepemilikan saham 99%.
Menurut Brian, pengelolaan Perminas pada proyek pilot ini untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa menjadi pemain strategis di industri logam tanah jarang. “Diharapkan juga memberikan daya tarik bagi negara lain untuk berani masuk bersama Indonesia mendirikan industri downstreaming,” ujarnya.
Brian menyebut dalam penugasannya, Perminas dapat mendirikan industri pemisahan ataupun pemurnian logam tanah jarang. Dengan hilirisasi, produk bijih yang diolah bisa menghasilkan bentuk elemen lain seperti mix rare earth, ataupun elemen ekonomis lainnya.