ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
ESDM Beberkan Modus Penyelundupan Ekspor Pasir Timah Senilai Rp 10,9 Miliar
Pemerintah telah menindak penyelundupan benih lobster dan pasir timah senilai Rp 10,9 miliar, berasal dari tambang ilegal di Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum.