PT Timah melaporkan memberikan kontribusi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara sebanyak Rp 286,2 miliar pada semester pertama 2024.
PT Timah Tbk telah melunasi obligasi dan sukuk senilai Rp 806 miliar dengan mempertimbangkan tata kelola, memperkuat kepercayaan investor dan kesehatan keuangan perusahaan.
Supianto jadi tersangka karena dianggap bersekongkol dengan pekerja PT Timah Tbk untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) meskipun tidak sesuai ketentuan.
Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015–2022 dijadwalkan menjalani sidang dakwaan perdana pada Rabu (14/8)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara akan menekan angka korupsi di industri pertambangan nikel dan timah.
Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) kini diperluas untuk komoditas tima dan nikel sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola dan mengerek penerimaan negara.
Sistem Simbara secara khusus memberikan capaian langsung terhadap penerimaan negara. Salah satunya dengan mencegah penambangan ilegal senilai Rp 3,47 triliun.
PT Timah Tbk melaporkan telah mengeksplorasi perairan Bangka dan Kundur selama kuartal II 2024. Kegiatan ini berfokus pada komoditas timah yang menghabiskan biaya Rp 38,7 miliar.
Kementerian ESDM akan menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) di tiga kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar masyarakat dapat menambang timah secara legal.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengoreksi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi di PT Timah dari Rp 271 triliun menjadi Rp 300 triliun. Bagaimana rincian kerugian yang dihitung.