PAUD hingga Perguruan Tinggi Kuliah Daring di Sulsel Imbas BBM dan LPG Langka

ANTARA/Darwin Fatir
Seorang melihat situasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umu (SPBU) yang ditutup menunggu pasokan BBM dari Integrated Terminal Makassar (eks Terminal BBM) PT Pertamina Patra Niaga, di Jalan Aroepala (eks Letjen Hertasning) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026)
Penulis: Mela Syaharani
14/9/2026, 08.26 WIB

Pemerintah Kota Makassar menetapkan pembelajaran daring (online) untuk sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP periode 12-19 September 2026. Hal ini dilakukan imbas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan gas elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir.

“Sebagai langkah sementara merespon kondisi keterbatasan BBM yang terdampak pada mobilitas muris, guru, tenaga pendidik, dan orang tua/wali murid. Evaluasi mengikuti kondisi BBM dan situasi Kota Makassar, jika memungkinkan (pembelajaran) kembali tatap muka, pemberitahuan akan disampaikan lebih lanjut,” kata Pemkot Makassar melalui Instagram resminya, dikutip Senin (14/9).

Tak hanya Paud hingga SMP,  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengeluarkan Surat Imbauan kepada seluruh perguruan tinggi baik negeri atau swasta agar melakukan perkuliahan secara daring (online) pekan ini. 

Dalam surat 338/12513/DISDIK, Gubernur Sulsel Jufri Rahman menyebut telah terjadi antrean panjang di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, termasuk mahasiswa dan tenaga pendidik dalam menjangkau kampus.

Dia menyebut pemda setempat memahami penyelenggaraan pendidikan tinggi berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi. 

“Hal ini disampaikan sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi, bukan sebagai instruksi, dengan tetap menghormati kewenangan dan kebijakan akademik masing-masing perguruan tinggi,” kata Jufri dalam surat yang diterima Katadata, Senin (14/9).

Gubernur menyampaikan imbauan ini berlaku terhitung mulai 14-18 September 2026, guna mengurangi mobilitas kendaraan menuju dan dari kampus di tengah kondisi kelangkaan BBM.

Jika terdapat kegiatan akademik yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, seperti praktikum laboratorium, ujian terjadwal, atau penelitian lapangan, dapat tetap dilaksanakan secara tatap muka. Menyesuaikan kebijakan dan pertimbangan pimpinan masing-masing perguruan tinggi, dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan BBM dan keselamatan sivitas akademika.

Perguruan tinggi diimbau untuk berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan/atau kementerian pembina masing-masing terkait pelaksanaan kebijakan pembelajaran daring ini.

Bagi perguruan tinggi yang berlokasi di wilayah dengan kondisi ketersediaan BBM yang masih relatif normal, pelaksanaan perkuliahan dapat disesuaikan dengan kebijakan pimpinan perguruan tinggi masing-masing dengan tetap mengutamakan keselamatan mahasiswa dan tenaga pendidik.

“Apabila kondisi ketersediaan BBM di suatu wilayah kembali normal sebelum tanggal 18 September 2026, perguruan tinggi pada wilayah tersebut dapat kembali menyelenggarakan perkuliahan tatap muka sesuai kebijakan masing-masing,” ujarnya.

Universitas Negeri Makassar Kuliah Daring

Sesuai surat imbauan pemda, Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan kuliah daring terhitung mulai 14-18 September 2026.

Dalam surat yang diterima Katadata, seluruh dosen di UNM melaksanakan perkuliahan secara daring melalui LMS UNM atau media pertemuan virtual lainnya. Kegiatan belajar juga bisa dilakukan melalui perkuliahan asinkron dengan memberikan materi, rekaman pembelajaran, penugasan, atau aktivitas pembelajaran lainnya melalui LMS/platform lain yang digunakan dalam proses pembelajaran.

“Kegiatan akademik yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, seperti praktikum laboratorium, ujian terjadwal, bimbingan/ujian tugas akhir, dan penelitian lapangan, dapat tetap dilaksanakan secara tatap muka atas pertimbangan dan izin Pimpinan Fakultas/Program Pascasarjana, dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan BBM dan keselamatan sivitas akademika,” kata Plt Rektor UNM, Farida Patittingi, dalam surat yang diterima Katadata, Senin (14/9).

Meski kuliah daring, UNM menyebut kegiatan layanan administrasi dan kedinasan tetap berjalan seperti biasa; pimpinan unit kerja dapat menerapkan pengaturan jam kerja/kehadiran yang fleksibel bagi tenaga kependidikan yang terdampak kelangkaan BBM, sepanjang tidak mengganggu layanan kepada mahasiswa.

“Apabila kondisi ketersediaan BBM di Provinsi Sulawesi Selatan kembali normal sebelum tanggal 18 September 2026, perkuliahan tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai kebijakan universitas yang akan diinformasikan kemudian,” ucapnya.

Dia menyampaikan Universitas Negeri Makassar akan terus memantau perkembangan kondisi ketersediaan BBM dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang memerlukan penyesuaian kebijakan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani