Kedaulatan Indonesia atas sumber daya mineral dinilai tidak cukup hanya diukur dari besarnya kepemilikan saham negara pada perusahaan tambang. Penguasaan tersebut perlu diikuti kemampuan mengendalikan arah strategis pengelolaan sumber daya, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat industri dan rantai pasok nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan pengelolaan sumber daya mineral melalui perusahaan milik negara menjadi salah satu alasan sejumlah perusahaan tambang tergabung dalam holding pertambangan MIND ID.
“Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat. Ini yang poin kenapa beberapa perusahaan mineral ini bergabung menjadi MIND ID,” ujar Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Grup MIND ID bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, penguasaan terhadap sumber daya mineral strategis perlu diterjemahkan ke dalam pengelolaan yang mampu memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi Indonesia. Hal ini mencakup pengolahan mineral di dalam negeri hingga penguatan industri turunannya.
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan juga mendorong penguatan penguasaan negara terhadap aset dan sumber daya mineral. Menurut dia, penguatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kepemilikan, tata kelola, teknologi, dan permodalan.
“Tadi, salah satunya penguasaannya diperbesar, tata kelolanya diperbesar, teknologi, jika perlu permodalannya ditambahin lagi,” kata Rokhmat.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurut Rokhmat, penambahan tersebut perlu dilakukan secara transparan dan hati-hati.
“Kami punya kepentingan demi Merah Putih, demi pendapatan negara, maka kami ingin MIND ID bersama KESDM bahwa tambang-tambang yang ilegal sebaiknya dikuasai oleh MIND, agar asetnya tambah besar, penguasaan tambah besar, dan perlu permodalan yang besar,” ujarnya.
Rokhmat mengatakan penambahan sekitar 12% saham PTFI akan membuat total kepemilikan Indonesia menjadi 63%. Ia menilai penguatan kepemilikan tersebut perlu disertai tata kelola dan pengelolaan yang mendukung kepentingan nasional.
Kedaulatan Mineral
Penguatan penguasaan mineral menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap komoditas strategis seperti tembaga, emas, nikel, timah, dan bauksit. Mineral tersebut menjadi bahan baku bagi berbagai sektor, mulai dari energi, teknologi, infrastruktur hingga industri manufaktur.
Dalam konteks PTFI, divestasi 51,24% saham oleh Indonesia sebelumnya tidak secara khusus dirancang untuk merespons persaingan mineral strategis dan kritis yang berkembang saat ini. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemilikan nasional, mendorong hilirisasi, membangun smelter, meningkatkan penerimaan negara, serta mendukung transfer teknologi.
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan kepemilikan mayoritas Indonesia di PTFI memiliki implikasi yang lebih luas daripada sekadar persentase saham.
“Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham. Bagi MIND ID, posisi tersebut merupakan mandat untuk memastikan aset strategis seperti PTFI dapat semakin terintegrasi dengan kepentingan bangsa, mulai dari pengelolaan sumber daya, hilirisasi, penguasaan rantai pasok, hingga penciptaan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Selly seusai RDP bersama Komisi XII DPR RI.
Menurut dia, pengelolaan aset strategis juga perlu memperhatikan keberlanjutan investasi dan pengembangan sumber daya dalam jangka panjang. Kepastian tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan manfaat ekonomi yang diterima Indonesia.
Dengan demikian, penguasaan mayoritas atas perusahaan tambang tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan saham, tetapi juga mencakup kemampuan menentukan arah strategis perusahaan, mengembangkan hilirisasi, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri.