Nasib Langit Indonesia di Tengah Karhutla: CO Pekat di Atmosfer, Polusi Memburuk
Citra satelit NASA pada 13–15 Oktober 2026 menunjukkan konsentrasi karbon monoksida (CO) tinggi di atmosfer wilayah Indonesia. Area berkonsentrasi tinggi, ditandai dengan warna merah pekat pada peta, meluas hingga hampir seluruh wilayah Indonesia dan perairan sekitarnya. Sebarannya juga tampak lebih luas dan pekat dibandingkan wilayah lain yang ditampilkan pada peta.
Peta satelit yang dipublikasikan NASA menggambarkan sebaran CO di atmosfer pada ketinggian 18.000 kaki atau sekitar 5,5 kilometer. Artinya, hasil pengukuran pada peta ini tidak bisa digunakan secara langsung untuk menyimpulkan tingkat paparan CO yang dihirup masyarakat di permukaan bumi.
Meskipun demikian, NASA menjelaskan, CO berkontribusi terhadap pemanasan bumi akibat interaksinya dengan gas rumah kaca lainnya. Gas ini berasal dari berbagai sumber, antara lain emisi kendaraan, aktivitas gunung api, kebakaran hutan, maupun pembakaran bahan bakar fosil dan kayu yang tidak sempurna.
Paparan CO dalam kadar berbahaya terhadap manusia dapat mengurangi kemampuan darah mengangkut oksigen ke organ vital.
Mengutip tinjauan ilmiah Carbon Monoxide Poisoning: Pathogenesis, Management, and Future Directions of Therapy (2017), keracunan CO bisa mengakibatkan sakit kepala, pusing, gangguan fungsi otak dan jantung, hingga koma dan kematian. Tak hanya itu, penyintas juga berisiko mengalami gangguan neurologis dan kognitif jangka panjang.
Sementara itu, jika melihat data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, situasinya juga tidak jauh berbeda. Berbagai polutan di udara berkumpul hingga level konsentrasi berbahaya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara terburuk pagi ini, Jumat (16/10), terpantau berada di Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai ISPU tembus 9.375.
Kondisi tersebut, menurut KLH, dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan membutuhkan penanganan yang cepat. Oleh karena itu, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian keterangan tertulis KLH, pada Jumat (16/10).
Tak hanya di Kabupaten Aceh Tengah, kualitas udara berbahaya juga ditemui di beberapa wilayah lain. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, nilai ISPU 9.375 dengan polutan utama PM10
- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.190 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 2.562 dengan polutan utama PM10
- Kota Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 1.885 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 1.377 dengan polutan utama PM10
Tingginya konsentrasi polutan seiring terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, seperti partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, serta senyawa lain hasil pembakaran tidak sempurna. Partikel halus memiliki ukuran sangat kecil hingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan.
Sebagai informasi, nilai ISPU tergolong "baik" berada dalam rentang 0-50. Artinya, tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan. Nilai ISPU "sedang" berada pada rentang 51-100, menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, nilai ISPU untuk level "tidak sehat" berada dalam rentang 101-200. Di tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300. Di taraf ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
Kualitas udara menjadi tergolong berbahaya ketika nilai ISPU-nya lebih dari 300. Pada level ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.