Bahlil Sebut Ada 5 IUP Bernilai Rp5.400 Triliun di NTB dan Papua

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Bahlil menyampaikan bahwa stok Pertalite berkurang dari sebelumnya di atas 20 hari menjadi 16–18 hari akibat peralihan konsumen dari bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM subsidi dan diperkirakan akan pulih dalam sepekan.
23/10/2026, 16.52 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan lima wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang memiliki potensi cadangan mineral bernilai Rp5.400 triliun berada di sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua. Kelima IUP tersebut mencakup komoditas emas dan tembaga.

“Ada di NTB, kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa lagi, saya lupa. (Komoditasnya) tembaga dan emas,”kata Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (23/10).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan Indonesia memiliki lima IUP atau konsesi tambang dengan nilai mencapai ribuan triliun. Dia menyebut nilai tersebut dihitung berdasarkan cadangan terbukti (proven).

“Lima IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan studi JORC nilainya Rp 5400 triliun atau US$ 300 miliar,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakortas TPAKD) di Jiexpo Kemayoran, Kamis (22/10).

JORC merupakan sebuah kode Australasia untuk Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumber Daya Mineral, dan Cadangan Bijih. Prabowo tak merincikan jenis komoditas untuk kelima konsesi tersebut, apakah pertambangan mineral, batu bara, atau migas.

Dia hanya mengatakan kelima potensi bernilai besar ini masih berada di bawah tanah. Kendati demikian, dia menyebut dengan 5 konsesi ini membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya.

Menurutnya nasib pengelolaan cadangan ini ada di tangan pemerintah, baik itu tingkat pusat hingga desa. Baginya, pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat. “Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagikan konsesi, harus teliti (dan memberikan) kepada (pihak) yang kita percaya punya kemampuan untuk menjalankan,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu